RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

Laporan Kualitas Aktiva Produkti



Sistem Perbankan
 Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) dibawah menjadi standar :
  • Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
  • Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
  • Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
  • Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
  • Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
  • Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensitransakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
  • Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
  • Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
  • o   Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.

Contoh penulisan laporan aktiva produktif
Sumber :
  1. http://jagatrian.wordpress.com/2011/03/05/laporan-kualitas-aktiva-produktif/
  2. http://bugslahh.blogspot.com/2011/03/definisielemen-dan-contoh-laporan_10.html

Laporan Rugi Laba Bank


Laporan Rugi – Laba pada Bank
Sistem Perbankan
Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam
bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran. Untuk bank swasta nasional dan bank campuran, jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham
menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan
berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham yang dimilikinya. Baik tingginya
dividen maupun tingginya harga saham di pasar sangat ditentukan oleh tingginya rentabilitas
yang dicapai oleh perusahaan. Oleh karena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalam
perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank
mempunyai tujuan untuk maksimumkan laba jangka panjang. Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan wajib, simpanan pokok dan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan. Selanjutnya untuk bank – bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh bank pada azasnya seharusnya juga tidak banyak berbeda dengan bank – bank swata dan bank koperasi. Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank – bank milik negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa – jasa bank yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik negarapun seyogyanya juga berusaha memaksimumkan laba jangka panjang juga.
Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos – pos pasiva
neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua
komponen pos modal sendiri, biaya – biaya operasional seperti misalnya gaji, upah dan
berbagai unsur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan
bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap,
biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain – lainnya lagi. Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara keseluruhan, angka sisa hasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank berberhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar,
maka dikatakan bahwa bank menderita rugi. Berbeda dengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangat jarang dijadikan obyek pengaturan oleh Pemerintah Bank Sentral. Laporan rugi – Iaba yang disajikan di bawah ini disarikan dari Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4 ‘Baughn dan Walker, 1972: haI. 200-202.
Sementara itu Laporan rugi laba saya jelaskan dibawah ini.
Laporan Laba – Rugi (Income Stetement)
Laporan laba-rugi adalah ikhtisar yang memuat perincian pendapatan dan biaya suatu badan usaha pada periode tertentu yang menggambarkan rugi atau laba (profit and loss statement).
Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi – transaksi yang terjadi dalam perusahaan. Kedua pendekatan itu adalah :
a. Dasar Tunai (cash basis), yaitu Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
b. Dasar Waktu (akrual basis) Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Bentuk single step:
  1. Menuliskan semua pendapatan.
  2. Menuliskan semua beban.
  3. Menghitung selisih pandapatan dan beban, jika pendapatan lebih besar dari pada beban maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.
Bentuk multiple step:
  1. Menuliskan pendapatan usaha.
  2. Menuliskan beban usaha.
  3. Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
  4. Menuliskan pendapatan usaha.
  5. Menuliskan beban usaha.
  6. Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
  7. Menuliskan pendapatan di luar usaha.
  8. Menuliskan beban di luar usaha.
  9. Menghitung selisih pendapatan dan beban di luar usaha, jika pendapatan di luar usaha lebih besar dari pada beban di luar usaha maka selisihnya disebut laba di luar usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi di luar usaha.
  10. Menghitung laba (rugi) usaha dengan laba (rugi) di luar usaha, hasilnya disebut laba (rugi) bersih sebelum pajak.
  11. Laba bersih sebelum pajak dikurangi dengan pajak penghasilan yang dikenakan dan hasilnya disebut laba bersih setelah pajak.
Sumber :
  1. http://joejoe.blogdetik.com/2012/04/08/23-laporan-rugi-laba-bank/
  2. http://paksiman.blogspot.com/2009/05/laporan-laba-rugi-perusahaan-jasa.html

Neraca Bank

Bank juga mengenal dua macam laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporan perhitungan rugi – Iaba. Neraca sebuah bank dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal.
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaan – perusahaan dibidang lainnya. Yaitu mengenai aktiva, hutang dan modal sendiri.
Mengenai bentuknya, atau biasa disebut juga susunannya, juga bisa dibedakan antara
bentuk skontro dan bentuk stafell bentuk laporan. Dalam bentuk skontro pos – pos aktiva
dicatat di sebelah debit (kiri), sedangkan pos – pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian kredit (kanan).
Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan
laporan keuangan bukan bank?
Perbedaanya terletak pada bentuk – bentuk aktiva, bentuk – bentuk hutang, bentuk – bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsurunsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank.
Semuanya ini kiranya mudah dipahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan – kegiatan penunjang yang membawa akibat berbedanya transaksi – transaksi diantara berbagai macam bidang usaha tersebut. Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda yang ditangani oleh kegiatan perencanaan. kegiatan koordinasi, kegiatan pemasaran, dan sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan – kebijakan manajerial yang
tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sama sekali tidak dapat diterapkan untuk bidang usaha yang lain.
Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan diatas berlaku juga. Mengingat
kenyataan bahwa macam ragam serta sifat – sifat transaksi bisnis perbankan sangat berbeda
dengan kegiatan – kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi
yang tepat dipergunakan dibidang manufaktur atau dibidang jasa perdagangan misalnya,
bisa sama sekali tidak dapat digunakan untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya
konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangat memuaskan
dibidang usaha manufaktur dan jasa perdagangan diterapkan begitu saja dalam bidang usaha
perbankan sama sekali tanpa penyesuaian, bisa diramalkan bank yang mendasarkan analisisnya seperti itu tidak bisa bertahan lebih dari satu triwulan. Susunan neraca seperti dibawah banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum perbankan.

Sumber :
  1. http://joejoe.blogdetik.com/2012/04/08/22-neraca-bank/
  2. Sumber Gambar http://www.syariahmandiri.co.id/category/investor-relation/laporan-bulanan/

Laporan Keuangan Bank


Terapan Komp.Perbankan
Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuanganyang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadamanajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuanganperusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktikakuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna.
Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Secara umum, laporan keuangan menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Sumber :
  1. http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/publikasi_pm/siaran_pers_pm/2008/pdf/P3LKEPPBANK.pdf
  2. http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/

Pengertian Bank, Klasifikasi, Tugas, Fungsi serta Kegiatan pada Bank

Definisi Bank

 Menurut Kuncoro dalam bukunya Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi (2002: 68), definisi dari bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan usahanya sehari-hari ban harus mempunyai dana agar dapat memberikan kredit kepada masyarakat. Dana tersebut dapat diperoleh dari pemilik bank (pemegang saham), pemerintah, bank Indonesia, pihak-pihak di luar negeri, maupun masyarakat dalam negeri. Dana dari pemilik bank berupa setoran modal yang dilakukan pada saat pendirian bank. Dana dari pemerintah diperoleh apabila bank yang bersangkutan ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan dana-dana bantuan yang berkaitan dengan pembiayaan proyek-proyek pemerintah, misalnya Proyek Inpres Desa Tertinggal. Sebelum dana diteruskan kepada penerima, bank dapat menggunakan dana tersebut untuk mendapatkan keuntungan, misalnya dipinjamkan dalam bentuk pinjaman antar bank (interbank call money) berjangka 1 hari hingga 1 minggu. Keuntungan bank diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli dana tersebut setelah dikurangi dengan biaya operasional. Dana-dana masyarakat ini dihimpun oleh bank dengan menggunakan instrumen produk simpanan yang terdiri dari Giro, Deposito dan Tabungan.

  Pengertian Bank

Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Klasifikasi Bank Sentral

Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development) Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Dan Bank Sentral bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian. Dengan dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, dunia perbankan Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Sebelum dikeluarkannya UU Nomor 7 Tahun 1992 tersebut, bank-bank pemerintah seperti BNI 1946, Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Tabungan Negara, mempunyai fungsi masing-masing sebagai bank pembangunan, bank tabungan, maupun bank koperasi. Namun setelah dikeluarkan kedua undang-undang di atas, sekarang kita sulit membedakan bank-bank pemerintah berdasarkan fungsinya. Bank-bank pemerintah tersebut sekarang menjalankan fungsi sebagai bank umum. Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa. Secara umum, tugas bank sentral dalam sistem perbankan antara lain : - Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan. - Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan. - Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan. - Sebagai banker’s bank atau lender of last resort. - Memelihara stabilitas moneter. - Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi. - Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

  Fungsi Bank, yaitu :

1. Penciptaan uang Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah. Kegiatan Bank Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum. Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit. Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya: - Kegiatan bank Umum berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service). - Kegiatan BPR berupa menghimpun dana, menyalurkan dana. - Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.

Sumber:
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2096849-defenisi-bank-menurut-para-ahli/#ixzz1qEawZRoc http://enjangkhaizan.blogspot.com/2011/02/klasifikasi-banktugas-dan-fungsi.html http://yuda-calm-envy.blogspot.com/2012/03/kegiatan-kegiatan-bank.html

Dasar Hukum penyelenggaraan sistem informasi akuntansi


Spesialis Informasi

- Akuntan
Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :
Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1. Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
- informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
- Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.

Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1. Sistem Akuntansi Biaya
2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya
à Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting
à adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan

Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1. Analisa Perilaku
2. Metode kuantitatif
3. Komputer

Ref:Google

siklus-siklus pemrosesan transaksi pada Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, ada empat macam, yaitu :
1. Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2. Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3. Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4. Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.


Siklus-siklus transaksi yang lazim.
Siklus Peristiwa (Event) yang biasanya tercakup
Pendapatan : Penjualan produk atau jasa
Penerimaan tunai dari produk atau jasa
Pembelanjaan : Pembelian bahan atau jasa
Pengeluaran tunai untuk
Manajemen Sumber Daya : Pembelian, pemeliharaan, dan pengeluaran dana, fasilitas, dan SDM.
Konversi Produk : Konversi bahan baku menjadi barang jadi melalui penggunaan tenaga kerja dan overhead.
Pelaporan keuangan dan buku besar umum : Kompilasi transaksi-transaksi akunting dari siklus-siklus transaksi lainnya. Penyediaan laporan-laporan keuangan.

Sasaran dan Fungsi Siklus
Siklus buku besar umum dan pelaporan keuangan, menyediakan informasi untuk serangkaian laporan keuangan mengenai suatu lingkungan akunting.
Semua sistem buku besar umum harus melaksanakan :
1. Mengumpulkan data transaksi
2. Memproses arus masuk transaksi
3. Menyimpan data transaksi
4. Melakukan pengendalian akunting
5. Menyediakan laporan keuangan
6. Mengklasifikasikan dan mengkodekan data dan perkiraan transaksi

Sumber Data dan Masukan
Sistem buku umum menerima masukan dari berbagai macam sumber.
Sumber-sumber masukan buku besar umum adalah transaksi-transaksi keuangan yang secara tradisional telah dimasukkan ke dalam buku besar umum, yaitu :
• Tranaksi tidak rutin yang terjadi selama periode akunting.
• Transaksi penyesuaian akhir periode yang : (a) berulang dan (b) tidak berulang.
• Transaksi balikan (Reversing transaction).

Bentuk-Bentuk Masukan
• Sistem Manual . Dokumen sumber primer bagi system buku besar umum adalah lembar jurnal buku besar umum yang secara umum menggantikan lembar jurnal umum. Lembar jurnal biasanya disiapkan untuk setiap transaksi tidak rutin, penyesuaian, dan balikan. Lembar jurnal sering disapkan untuk meringkaskan hasil setumpuk transaksi rutin yang telah dimasukkan ke jurnal-jurnal khusus secara manual.
• Sistem Berdasarkan Komputer . Bentuknya berbeda dengan bentuk yang digunakan pada sistem manual.

Arus dan Pemrosesan Data
Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum), kemudian dibukukan ke buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku pembantu dan akhirnya dibukukan ke buku besar umum.
Dalam sistem berdasarkan komputer, data transaksi dimasukkan ke dari formulir dan untuk sementara disimpan di pita magnetik atau dipiringan magnetik.

Data Base
Data base yang menyangkut sistem buku besar umum dan pelaporan keuangan berisikan berbagai arsip induk, arsip transaksi, dan arsip riwayat. Disamping data keuangan mengenai status berjalan dan peristiwa-peristiwa yang lalu, data base juga memuat data yang dianggarkan yang berkaitan dengan operasi dan status masa depan yang direncanakan. Walaupun kandungan dan juga komposisi persisnya akan berbeda untuk setiap perusahaan arsip-arsip berikut cukup mewakili :
1. Arsip Induk Buku Besar Umum
2. Arsip Riwayat Buku Besar Umum
3. Arsip Induk Pusat Tanggungjawab
4. Arsip Induk Anggaran
5. Arsip Format Lapangan Keuangan
6. Arsip Lembar Jurnal Berjalan
7. Arsip Riwayat Lembar Jurnal.

Pengendalian Akunting
Sistem buku besar umum diharapkan menyediakan laporan-laporan yang andal bagi berbaga macam pengguna. Maka dari itu, sistem ini harus secara independent harus memeriksa sistem-sitem pemrosesan transaksi komponen, secara cermat memantau rangkaian transaksi non-rutin yang diterimanya dan secara akurat mencatat dan membukukan data dari semua transaksi.

Pengendalian Umum
Pengendalian umum yang sesuai adalah :
1. Organisatoris, fungsi membukukan lembar jurnal ke buku besar umum harus dipisahkan dari fungsi penyiapan dan pengesahan lembar jurnal dan dari fungsi penyiapan neraca percobaan dari buku besar umum.
2. Dokumentasi harus berdiri setidak-tidaknya atas uraian lengkap bagan perkiraan ditambah dengan pedoman prosedur buku besar umum.
3. Pelaksanaan operasional, yang mencakup jadwal akhir periode dan penyiapan laporan pengendalian, harus ditetapkan secara jelas.
4. Tindakan pengamanan harus dilakukan (untuk sistem on-line) dengan teknik-teknik seperti (a) mengharuskan petugas memasukkan kata sandi sebelum mengakses arsip buku besar umum, (b) menggunakan terminal khusus untuk untuk entri data lembar jurnal, (c) menghasilkan laporan audit (log akses) yang memantau entri dan (d) menuangkan buku besar umum ke pita magnetik pendukung.

Ref:Google
 
Copyright 2009 Dinat ngeblogs. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy