RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

Memunculkan Image/Gambar


Memunculkan Image/Gambar

Kode HTML yang digunakan untuk memunculkan gambar adalah . Kita juga bisa menambahkan perintah/kode untuk mengatur atau menentukan ukuran gambar/image height="131" dan width="129" ganti angka dalam tanda petik sesuai ukuran gambar yang anda inginkan. Jika perintah height dan width tidak ditambahkan maka gambar akan muncul sesuai ukuran aslinya.

Contoh :

Saya ingin menampil sebuah image yang beralamat di http://img144.imageshack.us/img144/2949/spyenginecopyyj4.jpg dengan lebar=180 dan tinggi=120 (satuan ukuran mengunakan pixel) maka kode HTML-nya adalah :

Read more: Kode HTML Wajib Bagi Blogger http://tongkonanku.blogspot.com/2008/04/kode-html-wajib-bagi-blogger.html#ixzz1GjPty01r


STACK ( tumpukan )

Dalam ilmu komputer, stack atau tumpukan merupakan sebuah koleksi objek yang menggunakan prinsip LIFO (Last In First Out), yaitu data yang terakhr kali dimasukkan akan pertama kali keluar dari stack tersebut. Stack dapat diimplementasikan sebagai representasi berkait atau kontigu (dengan tabel fix). Ciri Stack :
• Elemen TOP (puncak) diketahui
• penisipan dan penghapusan elemen selalu dilakukan di TOP
• LIFO
Pemanfaatan Stack :
• Perhitungan ekspresi aritmatika (posfix)
• algoritma backtraking (runut balik)
• algoritma rekursif
Operasi Stack yang biasanya :
1. Push (input E : typeelmt, input/output data : stack): menambahkan sebuah elemen ke stack
2. Pop (input/output data : stack, output E : typeelmt ) : menghapus sebuah elemen stack
3. IsEmpty ()
4. IsFull ()
5. dan beberapas selektor yang lain

STACK ( TUMPUKAN )
Stack adalah suatu bentuk khusus dari linier list, dengan operasi penyisipan dan penghapusan dibatasi hanya pada satu sisinya, yaitu puncak stack (TOP).
Aturan penyisipan dan penghapusan elemennya tertentu :
1. Penyisipan selalu dilakukan “di atas “ TOP
2. Penghapusan selalu dilakukan pada TOP

Ilustrasi Stack
Terdapat dua buah kotak yang ditumpuk, kotak yang satu akan ditumpuk diatas kotak yang lainnya. Jika kemudian stack 2 kotak tadi, ditambah kotak ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya, maka akan diperoleh sebuah stack kotak yang terdiri dari N kotak.

F ATAS

E
D
C
B
A BAWAH


Dapat dilihat bahwa kotak B terletak diatas kotak A dan ada dibawah kotak C. Berdasarkan pada stack tersebut dapat disimpulkan bahwa penambahan dan pengambilan sebuah kotak hanya dapat dilakukan dengan melewati satu ujung saja, yaitu bagian atas.
Kotak F adalah kotak paling atas sehingga jika ada kotak lain yang akan disisipkan maka kotak tersebut akan diletakkan pada posisi paling atas (diatas kotak F). Demikian juga pada saat pengambilan kotak, kotak F akan diambil pertama kali.

Menyisipkan menghapus

F ATAS

E
D
C
B
A BAWAH

Perbandingan Antara Stack Dengan Linked List VS Stack Dengan Array
Berikut ini adalah perbandingan algoritma pada operasi-operasi dasar dari Stack Dengan Linked List dan Stack Dengan Array, dengan menggunakan bahasa pemrograman Pascal :
Stack Dengan Linked List Stack Dengan Array
operasi : create()
procedure create;
begin
top := nil ;
end; procedure create;
begin
top := 0;
end;
operasi : empty()
function empty : ias an;
begin
empty := false ;
if top = nil then empty := true ;
end; function empty : ias an;
begin
empty := false ;
if top = 0 then empty := true ;
end;
operasi : full()
tidak ada istilah full pada stack.
Program tidak menentukan jumlah elemen stack yang mungkin ada. Kecuali dibatasi oleh pembuat program dan jumlah memory yang tersedia. Tempat akan sesuai dengan banyaknya elemen yang mengisi stack. Function full : ias an;
begin
full := false ;
if top = max then full := true ;
end;
operasi : push()
procedure push (elemen : typedata) ;
var now:point ;
begin
now(now) ;
now^.isi := elemen ;
if empty then
now^.next := nil ;
else
now^.next := top ;
top := now ;
end; procedure push (elemen : typedata) ;
begin
if not full then
begin
top := top + 1 ;
stack [top] := elemen ;
end;
end;
operasi : pop()
procedure pop (var elemen : typedata) ;
var now:point ;
begin
if not empty then
begin
elemen := now^.isi ;
now := top ;
top := top^.next ;
dispose(now) ;
end;
end; procedure pop (elemen : typedata) ;
begin
if not empty then
begin
elemen := stack [top] ;
top := top – 1 ;
end;
end;
operasi : clear
procedure clear ;
var trash : typedata ;
begin
while not empty do pop(trash) ;
end; procedure clear ;
begin
top := 0 ;
end;
Ada 2 operasi dasar yang ias dilaksanakan pada sebuah stack, yaitu :
• Operasi Push (menyisipkan data)
Perintah push digunakan untuk memasukkan data ke dalam stack.
Push (34)


34
9 9
25 25
3 3
• Operasi Pop (menghapus data)
Operasi pop adalah operasi untuk menghapus elemen yang terletak pada posisi paling atas dari sebuah stack.

Penyajian tumpukan dalam bahasa Pascal dapat disajikan dalam beberapa cara, yaitu dengan tipe data array, record, atau pointer.
Penyajian tumpukan dengan tipe data pointer dapat dilakukan dengan senarai berkepala. Operasi memasukkan simpul baru pada simpul pertama, identik dengan memasukkan data pada tumpukan, atau dengan kata lain senarai berantai yang dapat dimodifikasi melalui pointer yang menunjuk pada elemen pertama serupa dengan tumpukan yang hanya dapat dimodifikasi melalui tumpukan paling atas.
Karena aturan penyisipan dan penghapusan semacam itu, TOP adalah satu-satunya alamat tempat terjadi operasi. Elemen yang ditambahkan paling akhir akan menjadi elemen yang akan dihapus.Dikatakan bahwa elemen Stack akan tersusun secara LIFO (Last In First Out).
Maka secara lojik, sebuah STACK dapat digambarkan sebagai list linier yang setiap elemennya adalah

Type ElmtS = record

Next : address >

dengan InfoType terdefinisi yang menentukan informasi yang disimpan pada setiap elemen stack, dan address adalah “alamat” dari elemen. Selain itu alamat elemen terbaru (TOP) dicatat, sedangkan alamat elemen yang paling “bawah”, yaitu yang paling lama biasanya diebut BOTTOM. TOP adalah elemen pertama list, supaya penambahan dan penghapusan dengan mudah dan efisien dapat dilakukan.
Sehingga jika S adalah sebuah Stack, dan P adalah address maka
>> Top (S) adalah alamat elemen TOP, dimana operasi penyisipan/penghapusan dilakukan.
>> Info (P) adalah informasi yang disimpan pada alamat P
>> Next (P) adalah alamat suksesor P
>> ElmtS (P) adalah sebuah elemen stack yang beralamat P
>> Stack kosong adalah Stack dengan Top (S) = Nil ( tidak terdefinisi )

Bagian Deklarasi dari algoritma pada Stack :

Deklarasi
type InfoType = … {Sebuah type terdefinisi}
type Address pointer to ElmtS
type ElmtS = record

Next : Address >
type Stack = record
{Deklarasi Nama Peubah}
S : Stack
P : Address

Operasi Operasi dan dan fungsi fungsi dasar dasar pada pada STACK
a. Test STACK kosong

function StackEmpty (S : STACK) →Boolean
{ TEST stack kosong : Mengirim true, jika tumpukan kosong, false jika tumpukan tidak kosong}
Deklarasi
Deskripsi
return (Top (S) = Nil)

b. Pembuatan STACK kosong

Procedure CreateEmptyS (Output S : STACK)
{K. Awal : sembarang,
K. Akhir : sebuah stack S yang kosong siap dipakai terdefinisi
Proses : Membuat stack kosong }
Deklarasi
Deskripsi
Top (S) ← Nil

c.Penambahan sebuah elemen pada STACK (Push)

procedure Push@ (Input/Output S : STACK Input P :
address)
{Menambahkan sebuah elemen baru pada TOP sebuah stack, dengan elemen yang diketahui alamatnya}
{K.Awal : Stack mungkin kosong, P terdefinisi (berarti terdefinisi informasinya, Next (P) = Nil}
{K.Akhir : Top (S) adalah P}
Deklarasi
Deskripsi
{ insert sebagai elemen pertama }
Next (P) ← TOP (S)
TOP (S) ← P

procedure Push( Input / Output S:STACK Input E: InfoType )
{ Menambahkan sebuah elemen baru pada TOP sebuah stack, dengan elemen yang diketahui informasinya }
{ K. Awal : Stack mungkin kosong , E terdefenisi , alokasi alamat selalu berhasil }
{ K. Akhir : TOP (S) berisi E )
Deklarasi
P : address
Deskripsi
Alokasi ( P ) { alokasi selau berhasil }
Info(P) ← E
{ insert sebagai elemen pertama }
Next(P) ← TOP(S)
TOP(S) ← P

c. Penghapusan sebuah elemen pada STACK (Pop)

procedure PopStack@(Input/Output S : STACK
Output P : address)
{K.Awal : Stack tidak kosong
K.Akhir : Alamat elemen Top (S) disimpan pada P, sehingga informasinya dapat diakses melalui P
Proses : Menghapus elemen stack, stack tidak boleh kosong dan mungkin menjadi kosong }
Deklarasi
Deskripsi
P ← TOP (S)
TOP (S) ← Next(TOP(S))

procedure PopStack(Input/Output S : STACK
Output E : InfoType)
{K.Awal : Stack tidak kosong
K.Akhir : Alamat elemen Top (S) disimpan pada E, alamat TOP yang lama didealokasi
Proses : Menghapus elemen stack, stack tidak boleh kosong dan mungkin menjadi kosong }
Deklarasi
P : address
Deskripsi
P ← TOP (S)
E ← Info(P)
TOP (S) ← Next(TOP(S))
Dealokasi (P)

Sumber : (http://sahrulwijaya.blogspot.com/2009/11/stack-tumpukan.html )

Wawasan Nusantara


wawasan nusantara ( landasan , unsur dan hakekat)

1. Pengertian Wawasan Nusantara
menurut :
a.Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Landasan
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945

3. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)

4. Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

5. Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:

1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

6. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:

* Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
* UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
* Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
* Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
* GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

7.Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
Ref:Google

Array & Record


susunan, senarai. Pada umumnya kata ini digunakan untuk bahasa Pemrograman yang menampung data-data dalam variabel yang tersusun dengan nama yang sama. Two array dimensions = susunan dua dimensi.
Array ini identik dengan susunan suatu rak yang diberi nama dan nomor. misalnya rak tersebut diberi nama Pegawai lalu data dari masing-masing pegawai tersebut ditempatkan berdasarkan nomornya.


Pengantar Struktur Data Bab 2 – Array & Record

Pengertian cross-section pada array dimensi banyak, adalah sama seperti pada array
dimensi dua. Misalnya MHS(4,*,17) menunjukkan jumlah mahasiswa tingkat 4 dari
perguruan tinggi 17 (masing-masing untuk pria serta wanita). MHS(*,*,3) menun-jukkan
jumlah mahasiswa untuk masing-masing tingkat, pria serta wanita, dari perguruan tinggi 3.



MENDEKLARASIKAN ARRAY DALAM BAHASA
PEMROGRAMAN

Misalkan kita hendak mendeklarasikan array TEMP yang merupakan array dimensi satu
dengan nilai subscript 1 sampai 24, dan masing-masing elemen bertipe data integer
(nilainya antara 0 hingga 99 derajat).
Dalam Bahasa COBOL dapat ditulis :
01 TABEL-TEMP
02 TEMP OCCURS 24 TIMES PIC 99.
Dalam bahasa Pascal :
var temp: array l..24)of integer
Dalam Bahasa BASIC, kita dapat mendefinisikan array TEMP tersebut dengan
statement :
DIM TEMP(24)
Tiga hal harus dikemukakan dalam mendeklarasikan suatu array, yakni :
1. nama array
2. range dari subscrip
3. tipe data dari elemen array
adalah :
var grafik : array [-100 ..100] of integer
Dalam COBOL subscript harus dimulai dari 1.

Untuk menyatakan elemen ke-I dari array, COBOL dan BASIC menggunakan kurung
biasa, yakni TEMP(I), sedangkan Pascal menggunakan kurung siku, yakni temp[i].
Untuk mendeklarasikan sebuah array nilai dari 500 mahasiswa untuk 8 mata kuliah,
dalam COBOL ditulis :

01 TABEL-NILAI
02 MHS OCCURS 500 TIMES
03 NILAI OCCURS 8 TIMES
PIC 99V9.
Dalam Pascal ditulis :
var nilai : Array[1..500,1..8] of real
dan dalam BASIC dapat ditulis
DIM NILAI(500,8)
Dalam COBOL maksimum dimensi yang dapat diterima adalah 3 (three dimensional),
contohnya :
01 MHS-TABEL
02 TINGKAT OCCURS 5 TIMES
03 SEX OCCURS 2 TIMES
04 MHS OCCURS 20 TIMES PIC 9(5).
dan dalam Pascal :
var mhs : Array[1..5, 1..2, 1..20] of integer
Dalam bahasa pemrograman seperti FORTRAN dan COBOL, alokasi untuk array
dalam storage memerlukan waktu dalam proses kompilasi, karenanya batas bawah dan
batas atas harus dikemukakan ketika mendefinisikan array.
COBOL dan Pascal (juga bahasa lain yang memungkinkan pendeklarasian array)
mempunyai fasilitas untuk melakukan manipulasi antarelemen array. Operasi yang sesuai
dengan tipe data array tersebut dapat dikerjakan dengan mudah, contohnya dalam COBOL
COMPUTE TOTAL_UPAH(I) = UPAH_PER_JAM(I) * JUMLAH-JAM(l)
Terlihat bahwa ketiga variabel di atas adalah array.
Beberapa bahasa pemrograman memperkenankan operasi array. Sebagai contoh, A
adalah array (bertipe real) yang dideklarasi dalam PL/1, maka A=A+2 adalah operasi
untuk menambah setiap elemen dari A dengan bilangan 2.
Juga dikenal operasi A = A * B. Operasi ini menghasilkan array A baru yang
elemennya merupakan hasil kali elemen array A (lama) dengan elemen array B yang
posisinya bersesuaian. Order array A dan B harus sama.
Perhatikan bahwa perkalian array ini bukan perkalian matriks yang telah kita kenal.
Dalam PL/1, operasi dapat pula dilakukan terhadap cross-section. Sebagai contoh adalah
operasi yang menyebabkan NILAI seluruh baris 20 menjadi nol, berikut ini :
NILAI(20,*)= 0
Operasi VEKTOR(*)= ARRAY1(I,*) *ARRAY(*,J) akan memperkalikan elemen
baris ke-I dari ARRAY1 dengan elemen kolom ke-j dari ARRAY2. Operasi di atas
mempunyai efek yang sama seperti loop dalam Bahasa BASIC :
FOR K = 1 TO N
VEKTOR(J) = ARRAY1(I,K)* ARRAY2(K,J)
NEXT K

PEMETAAN ARRAY DIMENSI SATU KE
STORAGE

Seperti halnya struktur data yang lain, ada beberapa cara untuk menyajikan array di dalam
memori. Skema penyajian dapat dievaluasi berdasarkan 4 karakteristik, yakni :
1. kesederhanaan dari akses elemen
2. mudah untuk ditelusuri
3. efisiensi dari utilitasi storage
4. mudah dikembangkan
Umumnya tidaklah mungkin untuk mengoptimalkan keempat faktor tersebut
sekaligus. Pandang array satu dimensi NOPEG dengan batas bawah subscript 1, dan batas
atas subscript = N. Salah satu cara untuk menyimpan array ini adalah sedemikian sehingga
urutan fisik dari elemen sama dengan urutan logik dari elemen. Storage untuk elemen
NOPEG(I+1) adalah berdampingan dengan storage untuk elemen NOPEG(I), untuk setiap
I = 1, 2, 3,..., N-1. Untuk menghitung alamat (address) awal dari elemen NOPEG(I),
diperlukan untuk mengetahui 2 hal yakni :
1. address awal dari ruang storage yang dialokasikan bagi array tersebut.
2. ukuran dari masing-masing elemen array.
Address awal dari array, kita nyatakan dengan B, disebut juga base-location. Misalkan
bahwa masing-masing elemen dari array menduduki S byte. Maka, address awal dari
elemen ke-I adalah :
B + (I-1) * S
Sekarang kita perluas persamaan di atas untuk mendapat address dari elemen ke-I dari
array yang mempunyai batas bawah subscript tidak sama dengan 1. Perhatikan array
Z(4:10), maka address awal dari Z(6) adalah :
B + (64) * S
Untuk array Z2 (-2:2) misalnya, address awal dari Z2(l) adalah :
B + (I -(-2)) * S
Maka secara umum, untuk array :
ARRAY(L:U),
elemen ARRAY(I) mempunyai address awal
B + (U-L) * S

Karena memori komputer adalah linear, maka array dimensi banyak harus dilinearkan
apabila akan dipetakan ke dalam storage. Salah satu alternatif untuk pelinearan tersebut
adalah menyimpan pertama kali baris pertama dari array, kemudian baris ke-2, baris ke-3
dan seterusnya. Ini disebut row major order.
Sebagai contoh, array yang dideklarasikan sebagai RATE(1:4,1:6), yang secara logika
RATE (2,4)
Baris 1 Baris 2 Baris 3 Baris 4
Skema seperti di atas digunakan dalam COBOL, Pascal ataupun PL/1.
Misalkan B adalah base-location dari array RATE tersebut, dan masing-masing elemen
dari array berukuran S. Address awal dari elemen RATE(I,J) adalah :
B + (I-1) * 6 * S + (J-1) * S
karena ada I-1 baris, masing-masing dengan panjang 6 * S, sebelum baris elemen
RATE(I,J) terletak, dan terdapat J- 1 elemen, masing-masing dengan panjang S sebelum
elemen RATE(I,J) pada baris ke-I. Jadi, pada contoh di atas RATE(2,4) mempunyai
address awal :
B+ (2-1) * 6 * S + (4-1) * S = B + 9 * S
Secara umum elemen ARRAY(I,J) dari array yang didefinisikan sebagai
ARRAY(L1:U1, L2 : U2) mempunyai address awal :
B + (I-L1) * (U2 -L2+ 1) * S + (J-L2) * S
Untuk lebih jelasnya, kita lihat array Z(-2:2, 4:6)
baris -2 baris -1 baris 0 baris 1 baris 2
Terdapat 2 baris (I-L1, 0 – (-2)) sebelum baris nol, yang masing-masing panjangnya 3*
S(U2-L2+1 = 6-4+1) dan terdapat 2 elemen (J-L2 = 6-4) pada baris ke nol sebelum elemen
Z (0,6). Jadi address awal dari Z(0,6) adalah :
B + 2 * 3 * S + 2 * S = B + 8 * S
Alternatif lain untuk melinearkan array dimensi dua adalah dengan menyimpan
elemen dalam column major order, yakni pertama kali menyimpan kolom pertama, lalu
kolom kedua, kolom ketiga dan seterusnya. Array RATE pada contoh di atas terlihat
secara fisik dalam column major order
RATE (2,4)
Kolom 1 Kolom 2 Kolom 3 Kolom 4 Kolom 5 Kolom 6
Skema seperti ini biasa digunakan dalam FORTRAN.
Dengan mudah dapat diterangkan bahwa pada array RATE di atas, elemen RATE(I,J)
mempunyai address awal B + (J - 1) * 4 * S + (I - 1) * S, sehingga RATE(2,4) akan
mempunyai address awal B + (4-1) * 4 * S + (2-1) * S = B + 13 * S. Jadi kita harus
waspada andaikata kita mempunyai array yang ditulis dalam rutin FORTRAN, kemudian
akan kita tulis dalam bahasa lain (COBOL, PL/1 atau Pascal). Secara umum, elemen
ARRAY(I,J) dari array yang didefinisikan sebagai ARRAY(L1:U1,L2 :U2), menggunakan
address awal :
B + (J-L2) * (U1-L1 +1) * S + (I-L1) * S
Array hanya mempunyai 8 elemen yang bukan 0 dari 80 elemen yang ada. Kadangkadang
ada array berorder 1000 x 1000, yang hanya mengandung 1500 elemen bukan 0.
Tentu saja akan sangat menguntungkan apabila kita cukup menyimpan elemen yang bukan
0 saja.
Ada dua alternatif yang dapat kita lakukan. Masing-masing elemen yang bukan 0 pada
array berdimensi dua kita simpan sebagai tripel, dengan bentuk :
(subscript baris, subscript kolom, nilai elemen)
Tripel tersebut kita simpan sebagai vektor.
Apabila sparse array tersebut adalah array berdimensi satu, maka masing-masing
elemen <> 0 dinyatakan dalam pasangan. Secara umum untuk array berdimensi N, elemen
<> 0 dinyatakan dengan tripel-N. Operasi terhadap vektor memperhatikan informasi
tentang baris dan kolom.
Kekurangan dari penyajian ini adalah bila dilakukan updating. Elemen array yang
tadinya <> 0, diubah menjadi 0 atau sebaliknya, yang tadinya 0 sekarang menjadi <> 0,
menimbulkan kesulitan. Urutan dari vektor perlu diperbaiki. Misalnya elemen dengan
subscript (1,8) diupdate nilainya menjadi bernilai 0, maka vektor V(3) hingga V(8)
berubah urutannya sebagai vektor V(2) hingga V(7).
Juga misalnya elemen bersubcript (4,6) diupdate sehingga bernilai 7, maka vektor
V(5) hingga V(8) berubah menjadi V(6) hingga V(9), sedangkan V(5) diisi oleh tripel
(4,6,7). Penyajian yang lain dari sparse array adalah menggunakan daftar berkait atau
linked list. Hal ini akan dibicarakan khusus dalam bab mengenai Linked List.


RECORD

Sebuah record merupakan koleksi satuan data yang heterogen, yakni terdiri dari berbagai
type. Satuan data tersebut sering disebut sebagai field dari record. Field dipanggil dengan
menggunakan namanya masing-masing. Suatu field dapat terdiri atas beberapa subfield.
Sebagai Contoh, data personalia dari seorang pegawai suatu perusahaan di Amerika
Serikat, merupakan sebuah record yang dapat terdiri dari berbagai field, dan subfield
seperti berikut ini :
dan sebagainya lagi.
1 NOMOR-JAMINAN-SOSIAL
2 NAMA, yang terdiri atas :
NAMA-BELAKANG
NAMA-DEPAN
NAMA-TENGAH
3 ALAMAT, terdiri atas :
JALAN
NOMOR RUMAH
NAMA-JALAN
KOTA
NEGARA-BAGIAN
KODE-POS
4 MENIKAH
Pada record tersebut di atas, satuan data seperti NAMA BELAKANG ataupun KOTA
merupakan tipe data string, sedangkan data lain seperti GAJI POKOK, TUNJANGAN
JABATAN dan berbagai data yang akan diolah secara matematis akan disimpan dengan
tipe data numerik, bisa integer maupun real. Data MENIKAH bisa digunakan tipe data
boolean atau logikal.
Seperti telah kita paparkan terdahulu, array berbeda dengan record, yakni array
bersifat homogen (terdiri dari tipe data yang sama), dan komponen array tidak memiliki
nama sendiri, dan hanya diberi identifikasi oleh posisi mereka di dalam array. Penggunaan
keduanya di dalam program juga berbeda, jika penggunaan array pada umumnya akan
disimpan di memori utama komputer (bersifat sementara), sedangkan record biasanya
digunakan dalam filing yang akan disimpan di memori sekunder komputer, seperti hard
disk, disket, dan lainnya.
Sebuah record memberi informasi tentang berbagai kondisi dari obyek pada
permasalahan yang nyata sehari-hari. Setiap field memberi uraian tentang satu atribut dari
obyeknya. Sebuah record biasanya diberi identifikasi oleh key-nya. Key atau kunci adalah
salah satu atau lebih field yang dipilih untuk tujuan penyampaian informasi yang terjadi di
dalam record yang bersangkutan.
Koleksi dari record yang sama struktur fieldnya disebut suatu file atau berkas. Jadi,
koleksi dari record semua pegawai perusahaan membentuk sebuah file personalia. Pada
umumnya record disimpan membentuk file, dalam urutan sesuai dengan nilai dari key
masing-masing. Di dalam suatu file PERSONALIA, field NOMOR JAMINAN SOSIAL
dari seorang pegawai dapat digunakan sebagai key. Di dalam bahasa pemrograman tingkat
tinggi, record dapat dinyatakan sebagai struktur data (COBOL dan PL/1) dapat diadakan
spesifikasi tentang nama record, field dan subfield yang bersangkutan.
Record tersebut juga diberi nomor seperti diperlihatkan di dalam contoh di bawah ini.
Deklarasi berikut ini dapat digunakan untuk menuliskan record dari file PERSONALIA diatas01 PEGAWAI
02 NOMOR-JAMINAN-SOSIAL
02 NAMA
03 NAMA-BELAKANG
03 NAMA-DEPAN
03 NAMA-TENGAH
02 ALAMAT
03 JALAN
04 NOMOR RUMAH
04 NAMA-JALAN
03 KOTA
03 NEGARA-BAGIAN
03 KODE-POS
02 MENIKAH

(yang harus dilengkapi dengan Picture masing-masing field dan subfield)
Record tersebut dinyatakan di dalam memori sebagai berikut :
NOMOR
JAM-SOS
NAMA
BLK.
NAMA
DEPAN
NAMA
TENG.
NOMOR
RUMAH
NAMA
JALAN KOTA
NEG.
BAGIAN
KODE
POS
MENIKAH
Secara fisik, field record tersebut biasanya disimpan berurutan di dalam lokasi storage,
bahkan sering disatukan. Record biasanya disimpan sebagai file di dalam storage
pembantu, dan jika perlu, sebagian disimpan di dalam memori utama. File merupakan
organisasi data utama di dalam proses pengolahan informasi.
Sebagai gambaran sederhana, pandang sebuah tabel dengan sejumlah baris dan kolom.
Tabel tersebut dapat disebut sebagai sebuah file, sedangkan setiap baris dari tabel tersebut
disebut dengan record, dan setiap kolom dari tabel disebut dengan field.
Pembahasan mendalam tentang file akan dibahas di mata kuliah-mata kuliah yang
memiliki sub-bahasan mengenai pengorganisasian dan pengaksesan file, perancangan
sistem, perancangan data base, dan sejenisnya.

(sumber : http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_struktur_data/bab2-array_dan_record.pdf)

DEMOKRASI


Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1] Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[2] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[3] yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[4]
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.[5] Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.[5] Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.[6] Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.[6] Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.[7] Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.[8] Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[9] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.[10] Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.[10]

Prinsip-prinsip demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[11] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[12] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[12]
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[13] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[13]
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).[14] Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.[14] Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.[14]
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi di Indonesia

Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.
Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.

Ref:Google

Hak Asasi Manusia (HAM)

Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Ref:Google

ECOLABELLING

Sejak berlangsungnya konperensi Stockholm pada tahun 1972, masalah lingkungan hidup nampaknya terus berkembang “menjadi isu global “. Negara-negara industri maju, khususnya di Amerika dan Eropa semakin meningkat kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan di seluruh bagian dunia. Sebaliknya negara-negara berkembang juga terpacu untuk terus menerus meningkatkan upaya dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di negaranya masing-masing.
Dalam bidang kehutanan, isu lingkungan hidup global menjadi salah satu bahan diskusi utama dalam sidang Council ke 8 International Tropical Timber Organization (ITTO) yang berlangsung di Bali pada tahun 1990. Salah satu hasil penting dari sidang tersebut adalah komitmen untuk terlaksananya pengelolaan hutan yang lestari paling lambat pada tahun 2000. Mulai tahun 2000, akan dilakukan pemberian label atau sertifikat bagi produk-produk yang terbuat dari kayu tropis.
Label dimaksud adalah pertanda yang memberikan keterangan bahwa kayu yang dipergunakan untuk membuat produk tertentu berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pihak swasta kehutanan dan lembaga-lembaga non pemerintah yang peduli akan perkembangan hutan dan kehutanan, segera mempersiapkan diri dan melakukan antisipasi.
Pengertian Ekolabel berasal dari kata “eco” yang berarti lingkungan, dan “label” yang berarti tanda atau sertifikat. Jadi, ekolabel dapat diartikan sebagai kegiatan- kegiatan yang bertujuan guna pemberian sertifikat yang mengandung kepedulian akan aspek-aspek yang berkaitan dengan unsur lingkungan hidup. Kata “ekolabelling” pada saat ini sudah sedemikian populer dan jauh berkembang dan banyak dipergunakan dimana-mana, sehingga kemudian diasosiasikan dengan berbagai kegiatan baik yang sifatnya fisik (lapangan) maupun non-fisik (peraturan, tata cara, kelembagaan, dsb.)
Yang perlu diperhatikan sebenarnya adalah adanya perbedaan antara ecolabelling dengan pengelolaan hutan lestari atau sustainable forest management (SFM). Ecolabelling lebih terfokus kepada tahapan-tahapan pemberian sertifikasi, sedangkan SFM lebih menitik beratkan kepada pelaksanaan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. SFM dengan demikian dapat terkait baik langsung maupun tidak langsung yaitu Ecolabelling memberi sertifikasi bagi produk hasil hutan yang telah dikelola secara lestari (baik hutan alam maupun tanaman serta produk non kayu).
Pada prinsipnya, pemberian sertifikat dalam kegiatan ecolabelling dilaksanakan dengan melakukan pengujian terhadap setiap tahap kegiatan pengusahaan hutan.
Dalam pelaksanaannya, sertifikat dapat diberikan setelah dilakukan pengujian-pengujian berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pengujian ini meliputi kegiatan-kegiatan administratif adalah tertib penataan dan pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam menyelenggarakan pengelolaan hutan, sedangkan kegiatan teknis dilapangan meliputi perencanaan, tata cara pemungutan, sampai dengan pengolahan. Kedua macam kegiatan tersebut harus merupakan suatu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip manajemen hutan lestari.
Kriteria dan Indikator Untuk melihat dan membuktikan apakah suatu pengelolaan hutan sedang atau telah dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan kelestarian hutan, diperlukan berbagai syarat atau kriteria dan indikator atau ciri-ciri. Kriteria dan indikator hutan lestari ini pada mulanya dikeluarkan sebagai upaya para ahli kehutanan seluruh dunia (atas sponsor ITTO) untuk menguji apakah hutan yang dikelola selama ini telah benar-benar ditujukan berdasarkan azas kelestarian? Buah pikir para ahli kehutanan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu komunike bersama yang merupakan salah satu hasil penting dalam sidang Council ke 8 yang diselenggarakan di Bali pada tahun 1990. Kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO kemudian berkembang lebih jauh lagi karena ditemukannya hal-hal yang kurang sesuai/tepat dengan kondisi yang berbeda untuk setiap type hutan yang ada di seluruh bagian dunia. Selain ITTO, paling tidak terdapat empat kelompok inisiatif yang juga mencoba merumuskan kriteria dan indikator hutan lestari. Inisiatif-inisiatif tersebut dilahirkan baik melalui lembaga internasional maupun melalui konperensi internasional. Forest Stewardship Council (FSC), misalnya, merumuskan 9 prinsip kriteria dan indikator hutan lestari.
Kemudian “Helsinki process” yang diadopsi oleh Ministrial Conference on Protection of Forest di Eropa merumuskan 6 kriteria dan 27 indikator hutan lestari. Selanjutnya “Montreal process” yang dikukuhkan di Santiago mengeluarkan 7 kriteria dan 67 indikator untuk konservasi dan pengelolaan hutan-hutan temperate dan boreal. Selanjutnya untuk daerah Amazon di Amerika Latin dikenal adanya “Tarapoto proposal” sebagai hasil perjanjian kerjasama Amazon (Amazon Cooperation Treaty, ACT) yang merumuskan 12 kriteria dan 77 indikator untuk pengelolaan hutan lestari di wilayah Amazon. Untuk daerah hutan kering (dry zone) di wilayah Afrika, FAO dan UNEF memunculkan 7 usulan kriteria dan 47 indikator hutan lestari. Di Indonesia, tidak ketinggalan pihak swasta kehutanan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI) telah secara aktif memperkenalkan konsep kriteria dan indikatornya yang merupakan buah pikir para pakar kehutanan.
Kriteria dan indikator yang diusulkan APHI tersebut sampai saat ini masih terus dibahas dan diuji cobakan di lapangan. Selanjutnya, LEI juga tidak ketinggalan mengeluarkan kriteria dan indikator pengelolaan hutan lestari yang dapat dilihat dari lima dimensi, yaitu dimensi kawasan, dimensi produksi dan rentabilitas hutan, dimensi efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan, dimensi profesionalisme manajemen, dan dimensi rentabilitas usaha.
Berikut ini adalah kriteria dan indikator yang pertama kali diperkenalkan ITTO. Berdasarkan kacamata ITTO, untuk dapat terlaksananya manajemen hutan lestari, maka terdapat lima pokok kriteria yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Forest Resource Base, yaitu terjaminnya sumber-sumber hutan yang dapat dikelola secara lestari.
2. The Continuity of Flow of Forest Products, yaitu kontinuitas hasil hutan yang dapat dipungut berdasarkan azas-azas kelestarian.
3. The level of Environmental Control, yang secara sungguh-sungguh mempertimbangkan kondisi lingkungan dan dampak-dampaknya yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan hutan lestari yang berwawasan lingkungan.
4. Social and Economic Aspects, yaitu dengan memperhitungkan pengaruh-pengaruh kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dalam tingakt nasional, juga memperhitungkan peningkatan pendapatan penduduk dan negara dalam arti luas.
5. Institutional Frameworks, yaitu penyempurnaan wadah kelembagaan yang dinamis dan mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan lestari. Institutional frameworks juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, serta kemajuan penelitian, ilmu dan teknologi yang kesemuanya turut mendukung terciptanya manajemen hutan lestari.
Kelima kriteria yang diperkenalkan ITTO tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk ciri-ciri atau indikator yang kesemuanya mengarah kepada terlaksananya kriteria pertama (Forest Resource Base), maka indikator berikut ini merupakan tanda-tanda yang diperlukan dalam pelaksanaan manajemen hutan yang lestari.
1. Tersedianya tata guna hutan yang komprehensif yang secara penuh mempertimbangkan tujuan-tujuan pengelolaan hutan dan kehutanan.
2. Tercukupinya luas hutan permanen, yaitu hutan tetap yang dipertahankan fungsinya sebagai hutan. Luas hutan yang permanen akan mendukung target dan sasaran pembangunan hutan dan kehutanan.
3. Ditetapkannya target dan sasaran pembangunan hutan tanaman, distribusi kelas umur, dan rencana tanaman tahunan.
Kriteria dan indikator yang disusun LEI pada prinsipnya merupakan hasil modifikasi kriteria dan indikator rumusan ITTO dan FSC. Menurut, LEI tujuan kelestarian hutan hanya akan dapat dicapai apabila tiga fungsi utama kelestarian hutan tetap terjaga. Pertama adalah kelestarian hasil hutan; kedua, kelestarian fungsi ekologis, dan ketiga, kelestarian fungsi sosial budaya. Walaupun kriteria dan indikator yang diperkenalkan ITTO telah berkembang begitu jauh, namun masih perlu dikaji ulang maksud dan tujuannya, karena pada hakekatnya merupakan temuan pertama para ahli kehutanan sedunia yang mencoba merumuskan kriteria dan indikator sampai kepada level unit manajemen yang terkecil. Tulisan ini paling tidak menyingkap dua hal penting yang banyak menjadi bahan perbincangan para pemerhati hutan dan kehutanan. Yang pertama adalah tentang pengertian ecolabeling yang berbeda dengan sustainable forest management. Yang kedua adalah mengenai pentingnya kriteria dan indikator dalam pengelolaan hutan lestari. Sebagai penutup, kiranya perlu disimak bahwa kriteria dan indikator manapun yang akan dipakai sebagai acuan kiranya perlu diperhatikan paling tidak tiga aspek penting, yaitu adanya keseimbangan antara unsur-unsur ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana membuat agar ketiga aspek tadi betul-betul dapat diperhitungkan dengan seimbang. Dengan kata lain, pemanfaatan hutan perlu memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya baik bagi negara maupun masyarakat sekitarnya (aspek sosial ekonomi) tanpa mengorbankan aspek kelestarian hutan dan fungsi ekologisnya.

Referensi : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/pendidikan-kewarganegaraan-30/
 
Copyright 2009 Dinat ngeblogs. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy